PERMA MABINWA AT
Masa
Pembinaan Mahasiswa Agriculture Training yang selanjutnya disebut
MABINWA AT adalah kegiatan bagi mahasiswa baru untuk mengenal dan
melakukan adaptasi dengan lingkungan baru Fakultas Pertanian serta
pengenalan terhadap persoalan yang berkaitan dengan proses pembelajaran
di perguruan tinggi. Dalam Mabinwa AT terdapat Peraturan yang disebut
dengan PERMA MABINWA AT.
Ada beberapa tahapan dalam penyusunan Perma Mabinwa AT :
- Pembahasan di Internal Komisi 1 sebelum di florkan kepada BPH. Komisi 1 (Legislasi) yaitu bertugas dalam membuat Peraturan Perundang-undangan.
- Pembahasan dengan BPH sebelum dilakukannya Sidang Pleno oleh anggota DPM-FP
- Pada tanggal 19 Mei 2022 tepatnya di Cafe Alfafa pukul 19.00 dilaksanakan Sidang Pleno Perma Mabinwa AT. Pada sidang ini belum sempat dilakukan Penetapan dikarenakan SK Rektor mengenai PKKMB belum diturunkan. Oleh karena itu, Penetapan Perma Mabinwa AT sempat ditunda.
- Pada tanggal 20 Mei 2022 tepatnya di Gedung Kemahasiswaan Fakultas Pertanian lt. 2 pukul 09.00 WIB dilakukan Sosialisasi Perma Mabinwa AT yang dihadiri oleh seluruh Ketua di Badan Kelengkapan Fakultas Pertanian. Sosialisasi berjalan dengan lancar dan kondusif.
- Pada tanggal 28 Juni 2022 SK Rektor tentang Pedoman Pelaksanaan PKKMB 2022 telah diturunkan
- Pada tanggal 30 Juni 2022 tepatnya di Cafe Ababil pukul 18.00 WIB dilakukan Penetapan Perma Mabinwa AT oleh seluruh anggota DPM-FP dan disaksikan oleh Gubernur BEM Fakultas Pertanian.
#dpmfp2022
#dpmfpertanian2022
#vivalegislativa
#utmapik
0 komentar:
Posting Komentar